Jumat, 18 Juli 2014

Apa itu Liabilitas??

Penyajian Kewajiban di laporan keuangan bila dihubungkan dengan komponen laporan posisi keuangan yang lain (aset dan modal) harus menggambarkan secara layak posisi keuangan perusahaan. Liabilitas merupakan pengorbanan ekonomis yang wajib dilakukan oleh perusahaan di masa yang akan datang dalam bentuk penyerahan aset atau pemberian jasa yang disebabkan oleh tindakan atau transaksi pada masa sebelumnya.

Secara umum, terbagi atas liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang. Klasifikasi liabilitas jangka pendek adalah:
- Diselesaikan dalam siklus operasi normal.
- Untuk tujuan diperdagangkan.
- Jatuh tempo dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau.
- Perusahaan tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama sekurang-kurangnya   12 bulan setelah periode pelaporan.

Perusahaan mengklasifikasikan liabilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai liabilitas jangka panjang. Termasuk dalam klasifikasi liabilitas, antara lain:
Pinjaman subordinasi, merupakan pinjaman yang diperoleh berdasarkan suatu perjanjian subordinasi dimana pinjaman ini baru dapat dibayar kembali apabila perusahaan telah melunasi liabilitas tertentu. Dalam hal likuidasi, pinjaman baru dapat dilunasi setelah perusahaan menyelesaikan seluruh liabilitasnya.
Liabilitas bersyarat, adalah liabilitas yang kemungkinan timbulnya tergantung pada terjadi atau setidaknya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang, dan dengan demikian pada tanggal laporan posisi keuangan belum terdapat kepastian ada atau tidaknya liabilitas tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar