1. Reksadana Saham.
Reksadana saham adalah reksadana yang melakukan investasi
sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek
bersifat ekuitas (saham). Efek saham umumnya memberikan potensi hasil
yang lebih tinggi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga
saham dan deviden. Reksadana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai
investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnya.
2. Reksadana Campuran.
Reksadana campuran adalah reksadana yang melakukan
investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya tidak
termasuk dalam kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham.
Potensi hasil dan risiko reksadana campuran secara teoritis dapat lebih
besar dari reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil dari reksadana
saham.
3. Reksadana Pendapatan Tetap.
Reksadana pendapatan tetap adalah reksadana yang
malakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang
dikelolanya ke dalam efek bersifat hutang. Risiko investasi yang lebih
tinggi dari reksadana pasar uang membuat nilai return bagi reksadana
jenis ini juga lebih tinggi tapi tetap lebih rendah daripada reksadana
campuran atau saham.
4. Reksadana Pasar Uang.
Reksadana pasar uang adalah reksadana yang melakukan
investasi 100% pada efek pasar uang yaitu efek hutang yang berjangka
kurang dari satu tahun. Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang
memiliki risiko terendah namun juga memberikan return yang terbatas.
kunjungi http://www.asset-compass.com
kunjungi http://www.asset-compass.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar